pdmcilacap.com, Cilacap – Rakor Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) se-eks Karesidenan Banyumas berlangsung di ruang rapat Gedung Pimpinan Daerah (PDM) Cilacap, Sabtu (06/09/2027).

Peserta Rakor dari MHH PDM Cilacap, Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara, terkait program kerja di daerah dan pelaksanaan MHH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Jateng.

Anggota Pimpinan Majelis Hukum dan HAM PWM Jawa Tengah, Gamalel Rifqi Samhudi menjelaskan ada 3 program kerja, yakni diskusi rutin mengenai pengetahuan ilmu Hukum dan HAM kepada warga masyarakat, inventarisir aset dan audit hukum, serta monitoring dan evaluasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tingkat PDM.

“Output yang diharapkan dari Rakor MHH PDM se-Banyumas Raya supaya aktif dan turut berkontribusi kepada masyarakat,” jelasnya.

Koordinator MHH se-eks Karesidenan Banyumas dan Ketua MHH PDM Cilacap, Suprapto mengungkapkan MHH PDM Cilacap menginventarisir aset dan audit hukum terhadap Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) diawali dari Cilacap.

“Progres dari MHH PDM Cilacap, yang sudah bisa laporan se- Jawa Tengah hanya Kabupaten Cilacap,” jelasnya.

Agenda dalam waktu dekat MHH Banyumas Raya akan mengadakan Pendidikan Keprofesi Advokat rencana nya di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). “Proses komunikasi dengan Dekan Fakultas Hukum UMP,” tandasnya.

Wakil Ketua III, PDM Cilacap yang membidangi Hukum dan HAM, Hamidan Majdi mengatakan Rakor MHH se-eks Karesidenan Banyumas digelar pasca pertemuan Rakor Wilayah se- Jawa Tengah di UMS pada (14-15/07/2025). “Peran Muhammadiyah dalam mengadvokasi warga masyarakat sangat penting dan cukup bagus karena menjadi bagian penting bagaimana Muhammadiyah berperan untuk mengadvokasi warga yang ada di Banyumas Raya. Agar warga memahami hukum dan hak asasi manusia karena didalam negara hukum,” paparnya

Pihaknya menyambut baik Rakor MHH PDM se-eks Banyumas Raya dan diharapkan hasil rakor lebih maksimal mengadvokasi warga masyarakat. “Muhammadiyah secara organisasi aman secara regulasi dan hukum,”pungkasnya. (wasis/san)