pdmcilacap.com, Cilacap – Ratusan Guru dan Karyawan Muhammadiyah se-Kabupaten Cilacap antusias mengikuti Pembinaan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti di pendopo Wijaya Kusuma Cakti, Kabupaten Cilacap, Senin (16/12/2024). Kunjungan ini dilakukan menteri dalam rangkaian pembukaan Aisyiyah Students Competition Indonesia (ASCI) ke-8 tahun 2024 di Cilacap.
Wacana guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditempatkan di sekolah swasta muncul dalam dialog kegiatan Pembinaan Guru dan Karyawan Muhammadiyah se-Kabupaten Cilacap.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GPK), Nunuk Suryani menyampaikan pemerintah telah memutuskan guru PPPK dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025. Kebijakan tersebut telah disetujui oleh MenPAN-RB. “Upaya untuk mengatasi ketidakmerataan distribusi guru dan menjadi solusi bagi sekolah swasta yang kekurangan guru,” jelasnya.
Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap, Joko Budi Santosa menegaskan visi misi Mendikdas ke depan tentang pendidikan Muhammadiyah dan pendidikan di Indonesia pada umumnya. “Hal ini menjadi jawaban atas banyak pertanyaan insan pendidikan selama ini. Ada peluang guru swasta yang yang lolos PPPK, dikembalikan ke sekolah swasta,” katanya.
Harapannya secara kepegawaian guru swasta yang diterima PPPK, bisa kembali ke sekolah asal. Secara kualitas harus lebih meningkatkan lagi, karena tantangan pendidikan ke depan akan semakin berat. “Muhammadiyah selalu percaya, bahwa kiprah di dunia pendidikan Insya Allah akan sukses besar,” tegasnya.
Kepala SMP Muhammadiyah 1 (Mutu) Plus Cilacap, Bambang Kusmiyanto menanggapi wacana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa kedepannya nanti guru PPPK. Ada peluang guru PPPK mengajar di sekolah swasta, tentunya memenuhi mekanisme yang ada. “Kita tunggu regulasinya seperti apa, dan nanti kita pelajari. Kalau nanti yang diterima ASN atau PPPK, kembali ke sekolah asal di swasta. Nanti kita dorong semua, guru swasta untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK,” ujarnya. (wasis/sand)