pdmcilacap.com, Cilacap – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap akan membentuk Unit Halal Center. Hal ini mengemuka dalam pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) DPD Cilacap di aula kampus tersebut, Ahada (28/7/2024).
Pelatihan Juleha sesuai SKKNI 147/2022 tentang Sosialisasi Sertifikasi untuk usaha Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Ayam (RPA) serta Usaha Cabut Bulu.
Pelatihan ini diadakan mengingat pentingnya sertifikat halal bagi para pedagang ayam. “Alhamdulillah, kami bersinergi dengan DPD Juleha Cilacap untuk tempat pelatihan Juleha di aula STIE Muhammadiyah,” kata Tri Nurindahyanti Yulian, Ketua STIE Muhammadiyah Cilacap.
Lebih lanjut dikatakan, pelatihan ini sebagai awal pembentukan Unit Halal Center yang selanjutnya mencakup kegiatan halal lain seperti seminar halal, pendamping halal dan penilai halal. “Unit Halal Center bisa memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) Cilacap yang mempunyai produk untuk memiliki sertifikat halal,” ujar Tri.
Salah satu peserta, Sagino mengaku mengikuti pelatihan ini sebagai syarat membuat sertifikat halal. “Kegiatan ini sangat penting. Kami diberikan materi Juleha dan praktik penyembelihan sesuai syariat,” ucap pedagang ayam asal Jl. Kerinci, Mertasinga, Cilacap Utara ini.
Ketua DPD Juleha Kabupaten Cilacap, drh. Sadewa menjelaskan sesuai UU 20/2014 tentang Jaminan Produk Halal diatur Bahan Asal Hewan (BAH). “Maka dengan pemberlakuan UU itu pada 17 Oktober 2024 nanti, syarat pertama untuk Sertifikat Halal mengikuti pelatihan Juleha. Bahan asal hewan, harus disembelih oleh juru sembelih halal,” jelasnya.
Ditambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan STIE Muhammadiyah Cilacap dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap. “Ini sinergi yang sangat baik dan semoga terus berkelanjutan,” tambah Sadewa.
Pelatihan diikuti 49 orang. Usai paparan materi di kampus, dilanjutkan praktik penyembelihan Ayam di RPU Tritih Wetan, Jeruklegi Cilacap. (wasis/sand)