Sosialisasikan Program Kerja, MHH LBH AP PDM Cilacap Soroti Legalitas Aset & Proteksi Kader Muhammadiyah

pdmcilacap.com, Cilacap – Majelis Hukum & HAM dan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (MHH LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap menyosialisaikan program kerja ke sejumlah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PDM), Sabtu (2/3/2024). Di antaranya PCM Majenang, Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan, Gandrungmangu, dan Bantarsari.

Ketua MHH PDM Cilacap, Suprapto dalam keterangannya menekankan pentingnya legalitas aset persyarikatan. “Jangan sampai aset persyarikatan lepas atau diambil alih oleh pihak lain, karena lemahnya legalitas. Maka sangat penting dilakukan pemetaan dan inventarisasi aset persyarikatan, apakah risiko tinggi, sedang, atau aman,” jelasnya.

Selain aset persyarikatan, pihaknya juga menyoroti perlunya proteksi kader Muhammadiyah terutama tenaga pendidik Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), pascapemberlakuan Undang-undang Perlindungan Anak. “Pascapemberlakuan undang-undang itu, banyak kasus yang menyeret tenaga pendidik. Mulai diperas oknum sampai dikriminasi dan proses hukum, maka MHH berkolaborasi dengan LBH AP mengadakan pelatihan para legal dan diskusi ancaman kriminalisasi bagi tenaga pendidik,” tandas Suprapto.

Direktur LBH AP PDM Cilacap, Kamto memaparkan 8 program LBH AP antara lain, Diskusi Publik ‘Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia’ yang bisa dilaksanakan oleh PCM maupun PRM. Selain itu penyuluhan hukum “Pencegahan Kenakalan Remaja” di setiap AUM Pendidikan Menengah, Pelatihan para legal untuk kader dan Simpatisan Muhammadiyah, Publikasi Podcast dan Media terhadap Isu Hukum Aktual, Memberikan Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi para dhuafa, Pendidikan Anti Korupsi dan Dialog Interaktif ‘Potensi Ancaman Kriminalisasi Tenaga Pendidik pascapemberlakuan Undang-undang Perlindungan Anak’. “Diharapkan program kerja tersebut bisa segera direalisasikan sebagai bentuk diaspora pergerakan Muhammadiyah di sektor penegakan hukum dan pembelaan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Peserta yang hadir menyambut baik program kerja tersebut dan banyak yang mengajukan pendampingan pengamanan aset, dan program diskusi publik ‘Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Indonesia, dan pelatihan para legal’ yang segera dilaksanakan setelah Idul Fitri 2024.