pdmcilacap.com, Kesugihan – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kesugihan Cilacap bidang Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) mendata ulang aset wakaf di 12 lokasi. Diawali pembentukan tim beranggotakan 4 orang dari unsur Ketua MPW, pengurus dan Bendahara, serta Majelis Pustaka dan Informasi (MPI).
Survey dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) dimulai dari tanah wakaf yang ditempati kantor PCM, panti asuhan dan dhuafa An Nur dan Masjid Darul Muslimin, Desa Karangkandri dan diakhiri tanah pekarangan dan sawah di Desa Kalisabuk, Kesugihan. “Menertibkan tanah wakaf milik persyarikatan Muhammadiyah, diinventarisir yang jelas dengan data yang akurat,” jelas Rasiman sebagai Ketua Membidangi MPW dan sekaligus Ketua PCM Kesugihan.
Tanah wakaf berjumlah 12 lokasi terdiri dari lahan wakaf produktif dengan penggunaan empat lokasi tempat ibadah dan empat lokasi pendidikan, serta satu lokasi untuk Panti Asuhan dan Dhuafa. Untuk tanah wakaf produktif yang sudah ada bangunannya seluas 2.170 meter persegi.
Sedangkan tanah lahan wakaf yang belum produktif terdiri dari empat lokasi yang merupakan tanah kosong seluas 2.540 meter persegi. Maka jumlah keseluruhan aset tanah wakaf PCM Kesugihan Cilacap seluas 4.710 meter persegi. “Lahan wakaf yang belum produktif dapat dimanfaatkan oleh warga Muhammadiyah PCM Kesugihan untuk bercocok tanam sebelum dibangun gedung,” harapnya.
Dijelaskan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakerda Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) 2023 PDM Cilacap Oktober lalu. “Alhamdulillah, data dan foto aset tanah wakaf PCM Kesugihan sudah lengkap dan dilaporkan ke PDM sebelum akhir Oktober 2023,” tutupnya. (wasis/sand)